Al Islam

Masihkah Jahiliyah?

Catatan Awal Tahun

Sayidina Ali Karramallohu Wajha-hu berpendapat, “Annaasu hamaj” (manusia itu liar). Dipandang dari pendapat menantu Rosululloh ini kiranya tak berlebihan bila manusia disebut tak berbeda jauh dengan binatang. Manusia dan binatang sama-sama liar, tak beraturan, buas, dan ganas. Binatang itu tak akan membedakan makanan halal atau haram yang ditelannya. Binatang juga tidak memandang perilakunya sah secara hukum atau batil. Binatang pun tampak tidak mengindahkan nilai-nilai adab kesopanan.

Maka, atas keliarannya ini manusia dituntut untuk mewujudkan berdirinya suatu institusi yang berperan mengarahkannya, membimbingnya, membinanya, dan mempersatukannya. Bersamaan dengan itu manusia pun menegakkan peraturan atau hukum yang menjamin kebaikannya yang dipatuhi dan ditaati. Institusi yang harus ada itu dalam sejarah Islam dikenal dengan Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah (pemerintahan Islam) sementara peraturan atau hukumnya ialah pera-turan atau perundang-undangan Islam.

Dari sini bisa dipahami pendapat yang mengemuka di tanah air bersamaan muncul kembalinya isu seputar NII (Negara Islam In-donesia). Pendapat itu menyebut selama umat Islam belum memiliki pemerintahan yang komprehensif dan integratif, maka zaman tetap dikategorikan zaman jahiliyah. Artinya, zaman itu mencerminkan manusia masih berpadu dengan karakter liarnya.

Tak pelak pendapat ini mendapat sorotan yang tajam dari mayoritas umat Islam. Bukan semata tak setuju atas wacana ini, melainkan sorotan atas kelebihan pendapat yang didasarkan pada paradigma jahiliyah tersebut. Pendapat berlebih itu dijelaskan jika manusia hidup pada masa kini, masa yang dianggap masih jahiliyah, ditolerir bagi manusia mengeks-presikan sifat kejahiliyahan dan sifat liarnya. Artinya, pada masa ini perilaku manusia berzina, mencuri, dan membunuh pun tak ada dosanya. Setujukah anda dengan pendapat ini?

Banyak kalangan pakar muslim menyebut zaman ini sebagai jahiliyah modern, seperti Dr. Musthafa Mahmud yang menulis Ashrul Qurud (periode kera). Alasannya sekian banyak tradisi jahiliyah tempo dulu kini semarak dipraktikkan. Tapi, apapun mereka tak sampai juga memberikan justifikasi atas sahnya praktik-praktik jahiliyah modern itu. Justru dengan menyosialisasikan kejahiliyahan era modern, mereka berharap supaya di-tinggalkan tradisi-tradisi jahiliyah yang kuno dan terbelakang.

Masa fatrah dahulu yang terbuka peluang manusia berbuat secara jahiliyah dan liar rasanya sudah berlalu dan tak akan ada lagi selamanya. Sudah cukup panji-panji Islamisasi yang diwariskan oleh Rosululloh semacam ustadz, dai, dan muballigh, bahkan dalam bentuk argumentasi abadi yang kokoh (hujjatulloh al balighoh), yaitu Al Qur’anul Karim. Hanya saja, mahligai institusi yang membimbing dan peraturan yang ditaati sedang dalam proses pencarian. Keduanya adalah mutiara (hikmah) hilang yang harus dicari kembali sampai dapat.[]

Standard

Leave a comment